Residivis Kasus Pencurian Ratusan Ponsel Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah dua hari melakukan pengejaran, 6 orang spesialis pencurian ponsel di Gorontalo ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo bekerja sama dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan.

Dari 6 pelaku 3 diantaranya ditangkap di Pelabuhan Makassar pada 16 Juli kemarin karena berusaha melarikan diri ke Surabaya.

Sementara 3 orang lainnya di tangkap di wilayah Gorontalo.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita 160 buah ponsel hasil curian di wilayah Gorontalo.

Penangkapan pelaku pencurian dilakukan berdasarkan 9 laporan polisi yang masuk sejumlah Polres di Kabupaten dan Kota di Gorontalo.

Selain ponsel, ke 6 pelaku juga melakukan aksi pencurian barang elektronik lainnya dan sarang burung walet di wilayah Gorontalo.

Hingga saat polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkap barang bukti ponsel yang sudah dijual serta peran masing-masing dari pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Namun demikian ke enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.



#pencurian

#ponsel

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311335/residivis-kasus-pencurian-ratusan-ponsel-ditangkap