KAI Terapkan Syarat Vaksin Booster

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh sudah diterapkan mulai minggu 17 juli 2022. Pada hari pertama diterapkannya kebijakan ini, setidaknya ada 11 orang yang menggunakan fasilitas poskes di stasiun tawang untuk mendapatkan vaksin booster, sementara untuk penumpang yang menggunakan layanan antigen dan pcr meningkat pesat.



Layanan vaksinasi di poskes stasiun tawang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, dengan menyediakan kuota perhari 30 dosis vaksin booster dengan jenis sinovac dan pfizer. Layanan vaksin buka dari pukul 08.00 - 12.00 WIB.



Untuk menghindari ketidaknyamanan pada saat perjalanan akibat efek samping yang ditimbulkan pasca vaksin, penumpang yang akan menerima vaksin booster sebaiknya dilakukan sehari sebelum keberangkatan.



Kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh mengacu pada surat edaran kementrian perhubungan No. 72 tahun 2022. Sementara untuk penumpang usia 6 - 17 tahun syaratnya wajib vaksin hingga dosis kedua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311289/kai-terapkan-syarat-vaksin-booster

Dianjurkan