Pegang Dada 4 Siswinya, Oknum Guru SD Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tersangka IS warga Kajen, Kabupaten Pekalongan dibekuk Polisi usai terbukti melakukan pelecehan seksual kepada empat siswi sekolah dasar tempat dimana dia mengajar. Dalam aksinya tersangka melakukan aksinya dengan modus mengajari laptop sejak desember 2021 silam.



Setelah itu pelaku meraba dada para siswi usai mengajari mengoperasikan laptop. Para murid yang dilecehkan langsung melaporkan ke orang tuanya dan dilanjutkan ke kepolisian. Tersangka dibekuk Polisi tanpa perlawanan di rumahnya.



Dari kasus ini petugas menyita barang bukti berupa empat seragam sekolah milik korbannya. Di hadapan Polisi tersangka mengaku hanya menyenggol dada saja dan tidak meremas.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi polres Pekalongan. Tersangka dikenai pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311279/pegang-dada-4-siswinya-oknum-guru-sd-ditangkap