Kisah Seorang Guru Rela Antar Jemput Siswa Selama 8 Tahun Secara Sukarela

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Setiap hari sekolah para siswa dari SDN 2 Kenteng di Gunungkidul, Yogyakarta sudah sejak pagi berada di luar rumah, menunggu mobil antar sekolah datang untuk menjemput mereka.

Walaupun sudah mengangkut sejumlah anak mobil ini masih harus menjemput siswa dari satu titik ke titik lain. Meski berdesak desakan, para siswa selalu antusias pergi ke sekolah.

Baca Juga Sekolah Negeri di Sumenep Tidak Memiliki Siswa Baru di https://www.kompas.tv/article/310521/sekolah-negeri-di-sumenep-tidak-memiliki-siswa-baru

Kisah perjuangan para guru di SD Negeri Kenteng 2, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta untuk membuat para siswa siswi mereka tetap berangkat ke sekolah sudah berlangsung sejak bertahun tahun lamanya.

Jauh sebelum adanya mobil antar jemput ini, 8 tahun lalu para guru hingga kepala sekolah menggunakan 8 sepeda motor pribadi rela antar jemput siswanya dengan jarak 1 hingga 3 kilometer, melewati jalanan yang cukup terjal dan berbukit-bukit.

Layanan antar jemput ini dibuat lantaran dulunya terdapat sejumlah siswa yang memilih putus sekolah karena sulitnya akses menuju sekolah.

Dan orangtua mereka bekerja sehingga tak ada yang mengantar. Kisah perjuangan para guru ini didengar oleh sejumlah donatur yang akhirnya mengumpulkan uang untuk membelikan mobil operasional di tahun 2019 lalu sebagai mobil antar jemput siswa.

Meski telah memiliki kendaraan, para guru dan kepala sekolah ini tetap harus mengeluarkan biaya operasional yang diambil dari uang pribadi agar bisa terkumpul sekitar Rp 1.700.000 setiap bulan untuk bahan bakar kendaraan dan perawatan mobil demi menggratiskan layanan antar jemput untuk para siswa dan tentunya demi kemanusiaan dan tidak terputusnya pendidikan bagi anak-anak.

Setiap pagi para guru dan kepala sekolah ini secara bergantian bertugas lebih pagi untuk menjemput para siswa.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310591/kisah-seorang-guru-rela-antar-jemput-siswa-selama-8-tahun-secara-sukarela

Dianjurkan