Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti

  • 2 tahun yang lalu
Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti

Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat resmi melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/07/18/144930/laporan-dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-j-diterima-bareskrim-polri-keluarga-beberkan-bukti-foto-luka-luka

#BrigadirJ #KasusBrigadirJ #BareskrimPolri #Pembunuhan

Video Editor: Bayu Yunianto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan