Warga Besuk Narapidana Diwajibkan Vaksin Booster

  • 2 tahun yang lalu
SUMENEP, KOMPAS.TV - Petugas rumah tahanan di Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali membuka jam besuk narapidana secara tatap muka. Pengunjung yang besuk diwajibkan vaksin booster.

Baca Juga Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri di https://www.kompas.tv/article/307353/vaksin-booster-jadi-syarat-perjalanan-dalam-negeri

Puluhan warga mengantri di ruang tunggu rutan klas II B Kabupaten Sumenep. Mereka datang untuk bertemu narapidana secara tatap muka. Warga rela antri karena sudah dua tahun tidak bertemu langsung atau daring.

Bagi pengunjung yang ingin besuk narapidana diwajibkan sudah vaksin booster. Jika belum, maka harus menunjukkan surat swap negatif covid-19.

Baca Juga 15 Narapidana Positif Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/127098/15-narapidana-positif-covid-19

Capaian vaksinasi di Kabupaten Sumenep terbilang rendah terutama dosis ketiga atau booster.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309379/warga-besuk-narapidana-diwajibkan-vaksin-booster

Dianjurkan