Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Banyumas

  • 2 tahun yang lalu
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap dan menangkap empat anggota sindikat peredaran narkoba terbesar di Banyumas, Jawa Tengah.

Keempat sindikat peredaran narkoba ini berinisial DNA, HT, OK dan PW, yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polresta Banyumas. Keempatnya ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Banyumas dengan barang bukti hampir 500 gram narkoba jenis sabu.

Bahkan, polisi mengklaim barang bukti ini merupakan yang terbesar selama menangani kasus narkoba di wilayah Banyumas. Tak hanya itu, dua diantara empat tersangka yakni OK dan PW merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sehingga, nantinya kedua tersangka tersebut hukuman pidananya bisa diperberat.

"Setelah kita mendapatkan informasi, tentunya kita melakukan pembuntutan terhadap tersangka. Dan pada saat kembalinya, di daerah sekitar Pekuncen kita menghentikan tersangka kemudian kita melakukan penggeledahan. Pada saat penggeledahan di dasbord mobil yang digunakan tersangka, kita menemukan sekitar 304 gram, kemudian kita lakukan penggeledah lagi kita masih menemukan 132 paket yang siap edar," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu siap edar sebanyak itu dibeli dari seseorang di Kota Bandung, Jawa Barat.

#narkboba #banyumas #polrestabanyumas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309036/polisi-tangkap-4-anggota-sindikat-peredaran-narkoba-di-banyumas

Dianjurkan