Tuntut Cabut UU Omnibus Law, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Pada 10 Agustus

  • 2 tahun yang lalu
Tuntut Cabut UU Omnibus Law, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Pada 10 Agustus

Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan cabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang. Aksi tersebut bakal digelar serentak di DKI Jakarta dan Ibu Kota Provinsi/Kota di seluruh Indonesia.

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat menyampaikan, aliansi terdiri dari 40 organisasi buruh. Mulai dari tingkat konfederasi, federasi, aliansi, hingga para driver ojek online di seluruh Tanah Air.

Jumhur memaparkan, demonstrasi harus ditempuh sebagai respons atas abainya pemerintah dan DPR atas berbagai aksi dan dialog. Dalam hal ini, aksi dan dialog sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.


#Cabut #UUOmnibusLaw #Aliansi

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan