Dua Kali Mangkir, Medina Zein Dijemput Paksa Terkait Kasus Penghinaan & Pencemaran Nama Baik!
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram, Medina Zein terkait dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mengenakan rompi tahanan, Medina Zein tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/07) sore.

Penyidik selanjutnya membawa Medina Zein ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya diserahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Medina Zein sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Marissya Icha, dan Uci Flowdea.

Baca Juga Kenakan Rompi Tahanan, Medina Zein Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di https://www.kompas.tv/article/306857/kenakan-rompi-tahanan-medina-zein-resmi-ditahan-selama-20-hari-ke-depan

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, selebgram Medina Zein, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dan serah terima dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Medina Zein selanjutnya ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya, sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306931/dua-kali-mangkir-medina-zein-dijemput-paksa-terkait-kasus-penghinaan-pencemaran-nama-baik
Dianjurkan