Pendamping Santri Korban Kekerasan Seksual Buka Suara, Nun Sayuti: Korban Berharap Hukum Dituntaskan

  • 2 tahun yang lalu
JOMBANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur tempat tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pengepungan ini dilakukan guna menangkap paksa tersangka.

Aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Satbrimob diterjunkan ke lokasi.

Polisi menutup akses jalan keluar masuk Ponpes.

Sejumlah anggota berpakaian lengkap bersiaga di depan pintu masuk Pondok Pesantren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menegaskan polisi telah menangkap satu orang, yang menghalangi penangkapan tersangka, pada Minggu, 3 Juli lalu dan juga menangkap puluhan orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka kekerasan seksual santriwati, di Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Kompas TV berbincang dengan Nun Sayuti, Pendamping Santri Korban Kekerasan Seksual sejak 2017


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306827/pendamping-santri-korban-kekerasan-seksual-buka-suara-nun-sayuti-korban-berharap-hukum-dituntaskan

Dianjurkan