Gaji Presiden ACT Pernah Mencapai Rp 250 Juta | Katadata Indonesia

  • 2 tahun yang lalu
Bermula dari laporan utama Majalah TEMPO berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" pada akhir pekan lalu, menyita perhatian publik terhadap lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berbuntut tagar #AksiCepatTilep di media sosial. Laporan TEMPO membongkar dugaan penyelewengan dana organisasi untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Lembaga nirlaba itu dilaporkan bisa menggaji para petingginya ratusan juta rupiah beserta fasilitas mobil mewah. Terkuak jika gaji Presiden ACT sebelumnya, Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulannya. Sementara petinggi-petinggi di bawah jabatan Presiden diupah Rp 30-150 juta per bulan.

Di indikasi dengan fasilitas dan kemewahan yang diberikan untuk para pemimpinnya, membuat ACT berada dalam krisis keuangan. Namun, Ibnu Khajar menjelaskan fasilitas tersebut sudah dicabut karena donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.

Berdasarkan laporan keuangan ACT, donasi yang diterima bisa melebihi Rp 500-an miliar sepanjang 2018-2020.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com

Dianjurkan