Peraturan MUI saat Idul Adha Semakin Dekat, Wabah PMK Semakin Timbulkan Keresahan
  • 2 tahun yang lalu
JATIM, KOMPAS.TV - Wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing membuat pemerintah mengantisipasi adanya sumbangan hewan kurban dari masyarakat.

Untuk itu, di Malang, Jawa Timur Pemerintah Kota dan Takmir Masjid menggelar rapat pada Senin 20 Juni 2022. Rapat juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Malang untuk membahas tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku.

Hasil rapat pemerintah kota memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk ke Kota Malang.

Masyarakat juga diizinkan menitipkan hewan kurban di rumah pemotongan hewan milik pemerintah kota tanpa dipungut biaya.

Takmir masjid diminta untuk tidak menolak jika ada masyarakat yang menyerahkan hewan kurban.

Sebelumnya, muncul surat edaran dari sebuah masjid di Kota Malang yang tidak melaksanakan pemotongan hewan kurban akibat maraknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

Sementara itu, jelang Idul Adha harga hewan kurban baik kambing dan sapi di Kabupaten Jembrana, Bali melonjak.

Melonjaknya harga ini diakibatkan oleh sulitnya mencari hewan kurban.

Sulitnya mendapat sapi dan kambing karena ada larangan masuknya wahan itu dari Jawa ke Bali.

Larangan diberlakukan karena pemerintah Bali cemas penyakit mulut dan kuku yang mewabah di Pulau Jawa.

Penyakit mulut dan kuku mencemaskan pemerintah dan pedagang karena jelang Idul Adha wabah belum bisa diatasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301379/peraturan-mui-saat-idul-adha-semakin-dekat-wabah-pmk-semakin-timbulkan-keresahan
Dianjurkan