Suku Moi Gelar Adat Pembukaan Sistem Konservasi Tradisional
  • 2 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Masyarakat pesisir selalu memiliki cara unik, sebelum memanen hasil laut. Salah satunya dengan prosesi adat untuk pelaksanaan egek atau sistem konservasi tradisional, yang berasal dari suku Moi asli Sorong.

Prosesi adat untuk pelaksanaan egek atau sistem konservasi tradisional, biasanya dilaksanakan enam tahun sekali oleh suku asli Sorong, salah satunya di kampung Malaumkarta, guna membuka ruang untuk pembangunan daerah tersebut, dari berbagai bidang, salah satunya pengembangan potensi laut.

Setelah adat untuk egek atau sistem konservasi tradisional selesai dilakukan, masyarakat setempat kembali diizinkan, untuk memanen hasil laut, seperti udang, teripang dan biota laut lainnya.

Masyarakat adat suku Moi memandang egek sebagai bagian dari hidup, sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap litas tanah adat yang merugikan mereka, biasanya terjadi sidang adat untuk memproses pelaku pelanggaran.

Egek biasa dilakukan untuk melindungi zona-zona utama misalnya di hutan, laut dan sungai untuk menjaga sumber daya alam yang dimiliki.

#SorongPapuaBarat #ProsesiAdat #KonservasiTradisional

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300040/suku-moi-gelar-adat-pembukaan-sistem-konservasi-tradisional
Dianjurkan