Tenaga Honorer Dihapus H. Devi Suhartoni Bupati Muratara Ajak Berjuang Bersama Lulus PNS dan PPPK.

  • 2 tahun yang lalu
Tenaga Honorer Dihapus H. Devi Suhartoni Bupati Muratara Ajak Berjuang Bersama Lulus PNS dan PPPK.

Pemerintah resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer.

Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Penghapusan tenaga honorer sejalan dengan amanat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018.

Dalam aturan tersebut, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis PNS dan PPPK.

PP 49/2018, sendiri mengatur ketentuan status kepegawaian lima tahun sejak aturan diundangkan pada 28 November 2018.

Media Harian Official, Program yang Menyajikan Informasi Secara Detail dari Berbagai Bidang Secara Live, Mulai dari Peristiwa Politik, Pendidikan, Hukum, Sosial, Budaya, Agama, Ekonomi, Hiburan dan Olah Raga.

Hanya di Media Harian, Jangan Lupa Like, Subscribe dan Share Seluas-luasnya Video ini, Aktifkan Notifikasinya untuk Mendapatkan Tambahan Ilmu dan Informasi Terbaru dari Media Harian Official. Thanks..!

Ada Saran dan Pertanyaan, Silahkan Isi di Kolom Komentar Yang Sudah di Sediakan.

#devisuhartoni #bupati #muratara #hapus #honor #indonesia

Dianjurkan