Maling Motor Saudara Anggota DPR, Si Kembar Asal Tutur Ditangkap Polisi

  • 2 years ago
Pandaan (wartabromo.com) - Dua pelaku pencurian motor di rumah saudara dewan Kabupaten Pasuruan ditangkap Polisi. Mirisnya, pelaku curanmor itu merupakan dua saudara kembar yang masih di bawah umur.

Pasangan kembar yakni ROZ (17) dan RIZ (17) warga Dusun Pruten Desa Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan ditangkap di rumahnya.

Iptu Budi Luhur, Kanit Reskrim Polsek Pandaan menjelaskan jika penangkapan dua saudara kembar ini dilakukan pada Senin (06/05/2022) lalu. Ia ditangkap setelah mencuri motor milik saudara anggota dewan Kabupaten Pasuruan, Kasiman, di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan pada 26 April 2022 lalu.

"Saat ditangkap dua orang terlapor mengakui telah mencuri honda Vario 125 bernopol N 2082 TAW, " ujar Budi, saat ditemui di kantornya, Jumat (8/6/2022).

Namun, barang bukti motor Honda Vario 125 milik keponakan anggota dewan itu pun sudah laku dijual ke penadah.

"Selain kunci T, kami juga amankan barang bukti jaket jeans levis dan satu buah kaos lengan pendek warna hitam," tandasnya.

Saudara kembar yang sudah di DO dari sekolah ini bukan cuma sekali melakukan aksi curanmor. Dua pelaku ini sudah berkasi di 5 tkl, yakni Pandaan dan Sidoarjo. ROZ dan RIZ mengaku uang hasil jualan motor curian dipakai untuk bisa tampil gaya untuk dibelikan kaos dan jaket bermerk.

"Buat gaya-gayaan. Kami sudah beraksi di 5 tkp, Pandaan dan Sidoarjo," kata Roz. (don)

Videographer : Doni
Video Editor : Oedin

Recommended