Pria Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya Akibat Terbakar Cemburu

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - M-D-H, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia ditangkap petugas, setelah hasil serangkaian penyelidikan menguatkan sebagai pelaku pembunuhan.

Sebelumnya, pada Februari lalu sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan hanyut di sungai. Dugaan awal saat itu, pria tersebut hanyut saat hujan deras.

Namun dari serangkaian penyelidikan Satreskrim Polresta Malang Kota, kasus tersebut mengarah ke pembunuhan. Hal itu berdasarkan dari hilangnya sepeda motor yang terakhir kali digunakan korban sebelum hanyut.

Polisi akhirnya mendapatkan kendaraan korban, yang tengah dikendarai oleh pelaku. Dari situlah, polisi akhirnya menangkap pelaku, dan memastikan kematian korban akibat pembunuhan.

Sementara itu, pelaku mengaku sakit hati dan cemburu, saat melihat korban dengan istrinya. Dugaan polisi, pelaku memiliki penyimpangan seksual terhadap korban.

Korban yang saat itu tengah dalam kondisi mabuk, dibonceng pelaku dan dibawa ke pinggiran sungai. Tak berselang lama, kemudian pelaku mendorong korban ke sungai, saat aliran arus cukup deras.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#malang #pembunuhan #kriminal #lgbt #polisi #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296976/pria-bunuh-kekasih-sesama-jenisnya-akibat-terbakar-cemburu

Dianjurkan