Jalan Tengah Kampung Tanah Merah Beres-Beres Kumuh Ibu Kota (2) BERKAS KOMPAS
  • 2 tahun yang lalu
KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata 21 kampung kumuh di Ibu Kota. Salah satunya adalah Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara. Legalitas Tanah Merah bertahun-tahun tak terselesaikan. Dampaknya, warga kesulitan menjangkau sejumlah kebutuhan adminstrasi.

Pada Oktober 2021 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan sebagai jalan tengah untuk Kampung Tanah Merah. Penerbitan IMB Kawasan menjadi upaya penataan perkumiman di Kampung Tanah Merah oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, IMB Kawasan ini bersifat sementara, yakni hanya berlaku tiga tahun.

Lantas, bagaimana seharusnya solusi jangka panjang untuk kepastian bermukim bagi warga Kampung Tanah Merah?

Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode Beres-beres Kumuh Ibu Kota bagian kedua berikut ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296405/jalan-tengah-kampung-tanah-merah-beres-beres-kumuh-ibu-kota-2-berkas-kompas