Polisi Tangkap 11 Tersangka DNA Pro, 3 Lainnya Masih Jadi Buron!
- 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro.
11 tersangka sudah ditangkap, sementara 3 masih berstatus buronan.
Ada sekitar 3.600 korban yang melaporkan kerugian senilai Rp 551 miliar dari robot trading DNA Pro.
Baca Juga Polisi Sita 4 Mobil Mewah dan Uang Rp20 Miliar Milik Bos Robot Trading Evotrade di https://www.kompas.tv/article/290323/polisi-sita-4-mobil-mewah-dan-uang-rp20-miliar-milik-bos-robot-trading-evotrade
Menurut polisi, tersangka menjerat ribuan korban dengan iming-iming harta kekayaan melalui aplikasi DNA Pro yang kemudian terungkap merupakan bentuk skema piramida.
3 tersangka yang masih berstatus buronan diduga ada di luar negeri.
Bos DNA Pro pun meminta maaf kepada anggota DNA Pro.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293269/polisi-tangkap-11-tersangka-dna-pro-3-lainnya-masih-jadi-buron
11 tersangka sudah ditangkap, sementara 3 masih berstatus buronan.
Ada sekitar 3.600 korban yang melaporkan kerugian senilai Rp 551 miliar dari robot trading DNA Pro.
Baca Juga Polisi Sita 4 Mobil Mewah dan Uang Rp20 Miliar Milik Bos Robot Trading Evotrade di https://www.kompas.tv/article/290323/polisi-sita-4-mobil-mewah-dan-uang-rp20-miliar-milik-bos-robot-trading-evotrade
Menurut polisi, tersangka menjerat ribuan korban dengan iming-iming harta kekayaan melalui aplikasi DNA Pro yang kemudian terungkap merupakan bentuk skema piramida.
3 tersangka yang masih berstatus buronan diduga ada di luar negeri.
Bos DNA Pro pun meminta maaf kepada anggota DNA Pro.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293269/polisi-tangkap-11-tersangka-dna-pro-3-lainnya-masih-jadi-buron