Pria Paruh Baya Mencabuli Anak Tetangga Usia 9 Tahun

  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria paruh bayah di Kabupaten Jember Jawa Timur tega mencabuli anak tetangga yang masih berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku kepergok paman korban, yang curiga mendengar suara ketakutan korban.

Pelaku pencabulan adalah A-R, warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Ia ditangkap karena mencabuli anak berusia 9 tahun, yakni N-Z.

Kanit Reskrim Polsek Jombang, Aiptu Amin Syahril mengatakan bahwa aksi tak terpuji itu dilakukan saat pelaku membeli gorengan di warung milik orangtua korban. Mengetahui korban sendirian di rumahnya, pelaku langsung memaksa korban masuk ke dalam kamar.

Beruntung aksi pelaku diketahui paman korban, yang langsung melaporkannya ke orangtua korban dan polisi.

Baca Juga Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Ibu Geram Lapor Polisi di https://www.kompas.tv/article/189055/bejat-bapak-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-ibu-geram-lapor-polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.



#Pencabulan #KekerasanSeksual #Anak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293238/pria-paruh-baya-mencabuli-anak-tetangga-usia-9-tahun

Dianjurkan