Pembinaan Rohani Polisi Ajari Tahanan Mengaji

  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajari tahanan mengaji atau membaca Al quran. Hal itu dilakukan agar tahanan muslim yang belum bisa mengaji, bisa mengisi waktunya dengan kegiatan positif.

Bripka Bayu Wibisono, anggota kepolisian Sektor Patrang, Kabupaten Jember, yang menyempatkan waktunya bertugas, dengan mengajari sejumlah tahanan, membaca Al quran. BRIPKA BAYU WIBISONO sendiri, merupakan anggota SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, yang bertugas melayani masyarakat di pos jaga.

Namun di sela-sela tugasnya, ia menyempatkan diri mendatangi sel tahanan, untuk mengajar mengaji. Usai mengajar, Bripka Bayu, memberikan siraman rohani dan motivasi, agar kondisi psikologis tahanan tidak terganggu dan tetap optimis.



Kegiatan mengajar mengaji tahanan, dilakukan sejak setahun yang lalu, dan sudah banyak tahanan, yang bisa membaca Al quran. Apa yang dilakukan Bripka Bayu Wibisono, mendapat apresiasi dari atasannya. Karena kegiatan itu dapat mendorong para tahanan untuk selalu berbuat positif.



Kini aktivitas polisi mengajari tahanan mengaji, menjadi program unggulan pembinaan rohani di Polsek Patrang.

#beritajember

#polisireligius

#pembinaanrohani

#tahanan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292577/pembinaan-rohani-polisi-ajari-tahanan-mengaji