Pelaku Menyerang Warga Menggunakan Anak Panah

  • 2 tahun yang lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Satuan reskrim polresta kendari menangkap enam orang yang merupakan komplotan yang sering menyerang warga dengan menggunakan busur panah. Dua dari enam pelaku diketahui masih anah dibawah umur.

Komplotan penyerang warga dengan menggunakan busur panah ini sudah sering beraksi dan meresahkan warga. Keenam pelaku akhirnya ditangkap di sebuah penginapan di kecamatan poasia kota kendari sulawesi tenggara.

Dari hasil penyelidikan komplotan ini menyerang di sejumlah lokasi di kota kendari lantaran mereka sakit hati karena rekan mereka pernah dianiaya oleh warga. Keenam pelaku ini kemudian menjalani tes urine dan lima diantaranya posiitif menggunakan narkoba. Selain menangkap pelaku polisi menemukan barang bukti busur anak panah dan badik. Kini para pelaku telah melanggar pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.


#komplotan
#penyeranganpanah
#panahbusur



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291763/pelaku-menyerang-warga-menggunakan-anak-panah

Dianjurkan