Saat Tidur Nyenyak di Indekos, Pencuri Motor Ditangkap Polisi
  • 2 tahun yang lalu
KULON PROGO, KOMPAS.TV - Refangga Bagus saputra alias RBS (19) tak bisa berbuat banyak saat digrebeg Tim Buser Polres Kulon Progo di indekosnya, di Banjarnegara, Jawa Tengah. Pemuda pengangguran asal Temanggung, Jawa Tengah ini, masih tampak linglung saat didatangi petugas.

Refangga yang sedang nyenyak tertidur tiba-tiba diringkus dan langsung digelandang ke Mapolres Kulon Progo. Pelaku dibekuk petugas karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga Pengasih yang masih terparkir di halaman rumah.

Kunci motor yang masih tergantung mempermudah pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Kejadian inipun langsung dilaporkan ke Mapolsek Pengasih, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Tak kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di indekosnya, di Banjarnegara tanpa perlawanan.

"Tersangka melakukan aksinya di malam hari, ketika pemilik lengah dari pengawasan," ujar Kapolsek Pengasih, AKP Heru Meiyanto.

Motor curian ini rencananya digunakan untuk keperluan pelaku sehari - hari. Guna menghilangkan jejak, pelaku mengganti plat motor dan mengganti cat body tangki. Sebelum tertangkap, pelaku juga sempat melakukan pencurian uang di daerah Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya, Refangga Bagus Saputra bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

#polreskulonprogo #curamor #banjarnegara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291576/saat-tidur-nyenyak-di-indekos-pencuri-motor-ditangkap-polisi