Viral di Media Sosial, Pelaku Jambret Ponsel Siswi SMA di Bogor Dibekuk dan Terancam 9 Tahun Penjara

  • 2 tahun yang lalu
BOGOR, KOMPAS.TV - Pelaku penjambretan ponsel siswa SMA yang viral, berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Tamansari bersama Satreskrim Polres Bogor.

Modus bertanya kepada siswa SMA yang lewat, pelaku langsung merebut ponsel.

Baca Juga Pria Asal NTT Nekat Menjambret Ponsel & Perhiasan Warga, Sebut untuk Biayai Kebutuhan Sehari-hari di https://www.kompas.tv/article/288445/pria-asal-ntt-nekat-menjambret-ponsel-perhiasan-warga-sebut-untuk-biayai-kebutuhan-sehari-hari

Karena penjambretan ini viral di media sosial, Polsek Tamansari bersama Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku jambret.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 9 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288613/viral-di-media-sosial-pelaku-jambret-ponsel-siswi-sma-di-bogor-dibekuk-dan-terancam-9-tahun-penjara

Dianjurkan