Warga Haturkan Pejati, Respon Kasus Korupsi LPD Serangan

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Bertempat di Balai Banjar Kawan Desa Adat Serangan, puluhan warga perwakilan dari lima banjar yakni Banjar Kawan, Banjar Peken, Banjar Ponjok, Banjar Dukuh, Dan Banjar Kaja, di Desa Adat Serangan, Minggu (8/5) siang mengungkapkan kekecewaan terhadap kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Lembaga Perkreditan Desa atau LPD Serangan.

Hampir setahun kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Denpasar hingga kini belum menunjukan adanya kejelasan,ungkapan kekecewaan warga ditunjukan dengan mepejati atau menghaturkan banten pejati sebagai permohonan kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa agar kasus segera terselesaikan dan pihak Kejari Denpasar, segera mengumumkan nama tersangka yang terlibat didalam kasus.

Sejumlah kelian adat dan warga juga menyatakan kekecewaan atas kinerja LPD Serangan yang dinilai sudah tidak wajar. Mereka memperlihatkan bukti buku tabungan bahwa dana milik masyarakat dari masing-masing banjar, sulit dicairkan dengan berbagai alasan.

Dugaan kasus korupsi pada Lpd Desa Adat Serangan ini berawal dari laporan LPD dari tahun 2015 hingga tahun 2019 diketahui terjadi banyak kejanggalan. Dimana dari aset 4,6 milyar di LPD, diketahui 800 juta yang telah beredar kepada warga, sisanya 3,8 milyar dikatakan masih dibawa oknum yang tidak bertanggung jawab.











#lpddesaserangan #kejaridenpasar #bendesaadatserangan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287235/warga-haturkan-pejati-respon-kasus-korupsi-lpd-serangan

Dianjurkan