Usai Cuti ASN Tetap Bekerja Tanpa Ada WFH

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR & BULELENG, KOMPAS TV - Aktivitas pelayanan masyarakat wajib pajak pada UPTD Pelayanan Samsat Denpasar, Senin (9/5) pagi terpantau ramai. Pada hari pertama bekerja usai libur Hari Raya Lebaran, para pegawai tidak ada WFH mereka tetap beraktivitas melayani warga wajib pajak bekerja sesuai dengan tupoksi dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kepala UPTD Samsat Denpasar menjelaskan, jumlah warga yang melakukan wajib pajak sempat menurun mulai seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri hingga cuti bersama. Agung Rai Sugiartha menargetkan, seminggu usai cuti bersama ada 3.500 hingga 4.000 orang yang akan melakukan wajib pajak pada Kantor Samsat Denpasar.

Sementara itu, hari pertama mulai bekerja, pasca libur panjang Lebaran, sidak Aparatur Sipil Negara pun dilakukan, termasuk di Buleleng, Bali. Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupten Beleleng, Gede Suyasa. Sidak difokuskan pada dinas-dinas yang melakukan pelayanan publik.

Dari pantauan, jumlah ASN yang datang ke kantor mencapai 95 persen, walau masih ditemukan ada ASN yang masih datang terlambat. Disinggung terkait dengan rencana pelaksanaan Work From Home, WFH, dari pemerintah pusat, hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.











#wfh #asn #layananpublik



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287233/usai-cuti-asn-tetap-bekerja-tanpa-ada-wfh

Dianjurkan