Mayang Terancam 4 Tahun Penjara, Jika Terbukti Langgar Pencemaran Nama Baik
  • 2 tahun yang lalu
Pihak skincare Tan Skin menjalani pemeriksaan pelapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mayang Lucyana Fitri datang ke Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada Kamis (28/4/2022) lalu.
Dianjurkan