Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Korupsi Migor!
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa tanggapan Mendag soal anak buahnya jadi tersangka?

Melalui keterangan tertulis lewat aplikasi pesan singkat kepada Kompas TV, Muhammad Lutfi menegaskan, ia mendukung proses hukum dalam mengusut dugaan gratifikasi izin ekspor minyak goreng.

Kejaksaan agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan dan tiga pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi, pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Apakah penetapan tersangka ini dapat segera menyelesaikan persoalan yang sudah mendera masyarakat sejak akhir Januari lalu?

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR pada 17 Maret 2022 lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dengan lantang menyebut akan ada tersangka soal mafia minyak goreng.

Keyakinan itu didapatnya dari bisikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardana.

Namun siapa menyangka, sang pembisik menteri tadi justru menjadi orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung?

Tak hanya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, tiga orang pihak swasta juga ditetapkan jadi tersangka.

Kejaksaan Agung menduga terjadi permufakatan di antara keempatnya dalam penerbitan persetujuan ekspor.

Akibatnya, harga minyak goreng tinggi dan terjadi kelangkaan yang berimplikasi pada kerugian perekonomian negara.

Mereka kini berada di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari ke depan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282412/dirjen-perdagangan-luar-negeri-kemendag-indrasari-wisnu-wardhana-jadi-tersangka-korupsi-migor
Dianjurkan