Pakar: Artis yang Terima Uang dan Promosikan DNA Pro Bisa Terjerat Pidana
  • 2 tahun yang lalu
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyampaikan sebagai publik figur sebelum mempromosikan sebuah produk mereka memiliki kewajiban untuk menanyakan ke legalan dari usaha tersebut. Sehingga, menurut Asep jika para publik figur mengetahui usaha tersebut ilegal namun tetap mempromosikan, maka para publik figur harus terjerat pidana.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pakar: Artis yang Terima Uang dan Promosikan DNA Pro Bisa Terjerat Pidana
Dianjurkan