4 Orang Ditahan Kejagung Terkait Korupsi CPO yang Mengakibatkan Kelangkaan Minyak Goreng
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kelangkaan minyak goreng pada akhir tahun 2021.

Dalam penyidikan tersebut ditemukan 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan ekspor dan surat persetujuan ekspor serta penyelewengan harga dan pendistribusian minyak goreng.

Sehingga pada Selasa 19 April 2022, sebanyak 4 orang ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Tersangka dari Kementrian Perdagangan merupakan pejabat eselon I berinisial IWW.

Sementara itu, tiga orang lainnya adalah pejabat ataupun pimpinan dari berbagai pihak swasta yang bergerak di bidang pengolahan CPO dan turunannya termasuk minyak goreng.

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281372/4-orang-ditahan-kejagung-terkait-korupsi-cpo-yang-mengakibatkan-kelangkaan-minyak-goreng
Dianjurkan