Penjelasan Lengkap Kemenkes Usai PeduliLindungi Dituding Langgar HAM
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV Kementerian Kesehatan RI melalui media sosial menjawab tuduhan yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kemenkes melalui utas Twitter menyebut bahwa tudingan pelanggaran HAM pada PeduliLindungi tidak beralasan.

Baca Juga Kemenlu Pertanyakan Penilaian Amerika Serikat Soal HAM: Lihat Diri Sendiri Dulu di https://www.kompas.tv/article/280980/kemenlu-pertanyakan-penilaian-amerika-serikat-soal-ham-lihat-diri-sendiri-dulu

Berikut penjelasan lengkapnya:

Namun belakangan, muncul dugaan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), benarkah?

Dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi muncul dari laporan Praktik HAM tahun 2021 yang menyebutkan PeduliLindungi telah melanggar privasi masyarakat.

Tuduhan ini tidaklah beralasan. Apabila dibaca dengan seksama, tidak ada sangkaan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM.

Tata kelola Aplikasi PeduliLindungi jelas bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama.

Pengembangannya telah sesuai dengan kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020.

Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

PeduliLindungi juga meminta persetujuan dari pengguna mengenai pemakaian data. Aplikasi hanya bisa mengakses & mengumpulkan data yang sifatnya pribadi & sensitif apabila diizinkan oleh pengguna. Langkah ini menjadi lapisan dalam setiap transaksi pertukaran data.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280984/penjelasan-lengkap-kemenkes-usai-pedulilindungi-dituding-langgar-ham
Dianjurkan