Rugi Rp 31 M, Bareskrim Polri Terima Laporan dari 412 Korban Robot Trading DNA Pro

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban robot trading DNA Pro bertambah; kini ada 412 korban melaporkan diri sebagai korban.

Melalui kuasa hukum, para korban melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis (14/4).

Mereka mengklaim alami kerugian sampai Rp 31 miliar.
Para korban dijanjikan keuntungan 20 persen per bulan, dari dana awal yang yang diinvestasikan.

Kuasa hukum korban memastikan akan terus melaporkan nama-nama terkait dalam DNA Pro, termasuk sejumlah figur publik yang menjadi Brand Ambassador DNA Pro.

Sebelumnya, Ivan Gunawan, Brand Ambasador DNA Pro telah memenuhi panggilan Penyidik Mabes Polri pada Kamis (14/4) lalu.

Ivan Gunawan kemudian memastikan akan mengembalikan bayarannya sebagai Brand Ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

Hingga saat ini, proses pendalaman kasus DNA Pro terus berlanjut.

Mabes Polri sudah menetapkan 12 orang sebaga tersangka; 6 di antaranya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga kabur ke luar negeri.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280437/rugi-rp-31-m-bareskrim-polri-terima-laporan-dari-412-korban-robot-trading-dna-pro

Dianjurkan