Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pidana kekerasaan dan penganiayaan terhadap tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa membacakan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga Irjen Napoleon Terancam 7 Tahun Penjara gara-gara Keroyok M Kece di Rutan Bareskrim Polri di https://www.kompas.tv/article/273570/irjen-napoleon-terancam-7-tahun-penjara-gara-gara-keroyok-m-kece-di-rutan-bareskrim-polri

Nota keberatan Irjen Napoleon atas dakwaan melakukan kekerasan dan menganiaya tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, dibacakan pada Kamis (07/04) siang.

Yang menyampaikan eksepsi, atas nama Napoleon sebagai terdakwa, yakni para kuasa hukumnya.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277740/kuasa-hukum-irjen-napoleon-bonaparte-bacakan-eksepsi-di-sidang-kasus-penganiayaan-m-kace

Dianjurkan