Kini Bayar Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Bisa Melalui Pospay Syariah
  • 2 tahun yang lalu


DENPASAR, KOMPAS.TV Pos Indonesia turut berpartisipasi dalam layanan keuangan digital melalui aplikasi Pospay. Dalam kurun waktu 7 bulan sejak diperkenalkan pada 13 April 2021, Pospay berhasil mencapai 1 juta pelanggan dan terus meningkat secara signifikan.

Nuri, ibu rumah tangga pengguna Pospay di Denpasar ini mengaku sangat terbantu dengan aplikasi Pospay.

Sebagai ibu rumah tangga dengan dua anak, waktu yang dimiliki Nuri cenderung terbatas.

Kehadiran Pospay dirasakan memudahkan aktivitas sehari-hari Nuri. Aplikasi Pospay memungkinkan penggunanya untuk membayar token listrik, tagihan air, serta membeli pulsa.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu repot pergi ke ATM lagi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277129/kini-bayar-zakat-infak-sedekah-dan-wakaf-bisa-melalui-pospay-syariah
Dianjurkan