Penukaran Uang Dibuka Kembali, Bank Indonesia Batasi Jumlah Penukaran Uang Rp 3,7 Juta per Orang
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Tahun ini, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melaui kas keliling untuk kebutuhan ramadhan dan idul fitri.

Bank indonesia juga meluncurkan aplikasi Pintar untuk mempermudah proses penukaran uang di masa pandemi.

Melalui aplikasi Pintar, masyarakat diminta mengisi data diri dan memilih lokasi penukaran uang yang tersedia diwilayah masing-masing.

Baca Juga Puan Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/276963/puan-desak-pemerintah-benahi-tata-niaga-minyak-goreng

Nantinya, penukar cukup membawa bukti pemesanan digital yang sudah dilakukan satu hari sebelumnya, serta membawa uang kartal yang hendak di tukarkan ke lokasi penukaran yang sudah dipilih.

Selain melalui kas keliling, penukaran uang juga bisa dilakukan di 15 outlet bank umum yang tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kalideres, Pulogebang dan Rambutan mulai tanggal 18-29 April mendatang.

Bank Indonesia juga membatasi penukaran uang dengan jumlah maksimal sebesar Rp 3,7 juta per orang.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276973/penukaran-uang-dibuka-kembali-bank-indonesia-batasi-jumlah-penukaran-uang-rp-3-7-juta-per-orang
Dianjurkan