Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi

  • 2 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan adanya revisi terhadap Undang Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Revisi itu untuk mengatur izin praktik kedokteran untuk menjadi domain negara, tidak lagi dipegang organisasi profesi.

Adapun pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia.

"Jadi saya kan mengatakan pasca keputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.


Link berita:

https://www.suara.com/news/2022/03/31/161642/imbas-terawan-dipecat-idi-menteri-yasonna-usul-izin-praktik-kedokteran-jadi-domain-negara-bukan-organisasi-profesi

Dianjurkan