Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Universitas Cenderawasih Papua
  • 2 tahun yang lalu
Jayapura, KOMPAS.TV - Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota dibantu Brimob Polda Papua melakukan upaya tegas terhadap massa pandemo di Universitas Cenderawasih, pada Jumat (4/1/2022) pukul 10.00 WIT.

Hal ini dilakukan guna mencegah massa melakukan unjuk rasa.

Massa pendemo yang berkumpul hendak menuju kantor DPR Papua.

Mereka menolak pembentukan daerah otonomi baru di Papua.

Baca Juga KSAD Jenderal Dudung Kutuk Keras Insiden Pembunuhan Anggota TNI dan Istri di Papua di https://www.kompas.tv/article/275874/ksad-jenderal-dudung-kutuk-keras-insiden-pembunuhan-anggota-tni-dan-istri-di-papua

Awalnya, massa pendemo yang berkumpul diminta membubarkan diri. Namun, karena menolak aparat kepolisian melakukan upaya tegas dengan menyemprotkan air ke massa pendemo yang berkumpul.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah massa ke kantor DPR Papua karena tidak mengantongi izin kepolisian.

Selain itu, pembubaran dilakukan untuk mencegah aksi demo yang berujung anarkis seperti pada tahun 2019 lalu.

Sementara itu, aparat kepolisian masih berjaga di sejumlah titik diantaranya Expo Waena, Perumnas Tiga Waena, Universitas Cenderawasih, Lingkaran Abepura, Tanah Hitam hingga Jayapura Utara.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275943/polisi-bubarkan-paksa-pendemo-di-universitas-cenderawasih-papua
Dianjurkan