PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang: Pertandingan Sepak Bola Boleh Ada Penonton

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 19 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa dan Bali.

Aturan anyar ini mengatur perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali mulai 29 Maret-11 April 2022. Ada sejumlah daerah berubah level. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, jumlah daerah yang masuk ke dalam level 1 semakin bertambah.

"Jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah," ujar Safrizal lewat keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022.

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 dan level 2, ujar Safrizal, secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah, dan tidak adanya daerah yang berada di level 4.

“Peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan, posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di level 1," ujar Safrizal.

Selain perubahan pada jumlah daerah berdasarkan hasil penilaian indikator sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, juga terdapat beberapa perubahan di antaranya pada kegiatan olahraga yang saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion seperti sepak bola dengan kapasitas maksimal penonton sesuai dengan kriteria level di setiap wilayah yaitu 50 persen untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1.

Sumber: TEMPO.CO/DEWI NURITA
Video Editor: Bahasaehan

Dianjurkan