Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Warga Bogor Harus Tunjukkan KTP Terlebih Dahulu
  • 2 tahun yang lalu
BOGOR, KOMPAS.TV - Antrean pembeli minyak goreng curah juga terjadi di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/3) siang.

Pembeli bahkan harus rela berkali-kali antre untuk mendapatkan minyak goreng karena adanya syarat pendaftaran KTP.

Sementara itu, Kapolri bersama Forkopimda Jawa Timur melakukan sidak ke pabrik minyak goreng di Kawasan Industri Surabaya pada Sabtu siang.

Kapolri memastikan stok minyak goreng dan pendistribusian aman hingga bulan puasa nanti.

Dalam sidak ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jika produsen dalam sehari mampu memproduksi 250 ton minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Minyak curah hasil produksi ini telah didistribusikan sesuai harga eceran tertinggi dari pemerintah, yaitu Rp 14.000 atau Rp 15.500 per kilogram.

Ia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang puasa, maka produsen pun bersedia meningkatkan produksinya.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274187/jadi-syarat-beli-minyak-goreng-curah-warga-bogor-harus-tunjukkan-ktp-terlebih-dahulu
Dianjurkan