Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sepasang Remaja di Nagreg, Terdakwa Terancam Dihukum Mati
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar persidangan lanjutan kasus pembunuhan sepasang remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat dengan dengan terdakwa Kolonel Priyanto.

Sidang hari ini menghadirkan 4 saksi yang menemukan dua jenazah yang dibuang oleh Kolonel Priyanto di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga Kolonel Priyanto Ternyata Sempat Jemput Teman Wanitanya sebelum Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg di https://www.kompas.tv/article/270918/kolonel-priyanto-ternyata-sempat-jemput-teman-wanitanya-sebelum-tabrak-handi-dan-salsabila-di-nagreg

Dalam sidang ini hakim menanyakan kepada 4 saksi seputar awal penemuan dan evakuasi jenazah Handi Saputra dan Salsabila.

Dalam kasus ini Priyanto didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273580/sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-sepasang-remaja-di-nagreg-terdakwa-terancam-dihukum-mati
Dianjurkan