Tak Diberi Surat Pengantar, Warga Somasi Ketua RT

  • 2 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Tidak diberi surat pengantar RT, seorang warga mensomasi Ketua RT di daerah Pedurungan Lor, Kota Semarang. Somasi dilakukan seorang warga, bernama Robert Suprastiyo kepada Ketua RT berinisial AR yang berdomisili di daerah Pedurungan Lor, Kota Semarang.

Dari somasi tersebut kedua belah pihak dan Lurah Pedurungan Lor, duduk bersama dalam pertemuan yang digelar Balai RW Perumahan Taman Majapahit Estate.

Pertemuan sempat berjalan panas saat sejumlah warga menyampaikan ketidakpuasan mereka dalam pelayanan kepengurusan RT yang dinilai kurang transparan dalam penggunaan anggaran hasil iuran warga.

Permasalahan ini sendiri dipicu saat Robert meminta surat pengantar kepada Ketua RT untuk mengurus surat tanah miliknya. Namun surat pengantar tidak diberikan karena Ketua RT tidak mempunyai formulir. Selain itu. pihak RT juga meminta Robert untuk melunasi tunggakan uang iuran bulanan warga, jika menginginkan surat pengantar.

"Jadi keterbukaan tentang keuangan, pak RT juga menyanggupi memberi (laporan keuangan) pada kami selaku kuasa hukum. Yang kedua yang kami persoalkan juga, bendahara membuka rekening atas namanya sendiri" ujar Heri Darman, Kuasa Hukum Robert.

Lurah Pedurungan Lor, Sudarsih menegaskan mediasi di gelar untuk mencari solusi secara kekeluargaan. Dalam pertemuan ini tercapai kesepakatan masing-masing akan perbaiki kesalahan.

"Pengurus dan pak RW itu tadi sudah sepakat, ingin memperbaiki manajemennya dulu, dengan membuktikan pengeluaran-pengeluaran yang diminta pak Robert, ada kuitansi, ada agenda yang setiap bulannya dikeluarkan" kata Sundarsih, Lurah Pedurungan Lor.

Robert sendiri menyatakan akan melunasi tunggakan iuran bulanannya jika pihak RT, transparan dan melaporkan pemasukan serta pengeluaran uang kas RT. Sementara itu, pengurus RT berjanji akan segera memberi laporan transparasi penggunaan anggaran.

#ketuart #somasi #mediasi #suratpengantar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273561/tak-diberi-surat-pengantar-warga-somasi-ketua-rt

Dianjurkan