IPHI Jatim Terkait Usulan Biaya Haji Naik

  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah Haji naik pada tahun 2022. Pengurus ikatan persaudaraan Haji Indonesia Jawa Timur, berharap usulan tersebut tidak merugikan calon Jemaah.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonsesia atau IPHI Jatim, Emil Elistianto Dardak, saat peringatan hari ulang tahun IPHI ke-32 di Islamic Center Surabaya, selasa siang. Emil menanggapi usulan Pemerintah Indonesia, agar biaya perjalanan ibadah Haji naik pada tahun 2022. Pada tahun 2021, biaya Haji per jemaah sebesar 44,3 juta rupiah. Sedangkan tahun 2022, rencananya akan naik menjadi 45 juta rupiah per jemaah.

Emil berharap calon Jemaah Haji yang akan berangkat diberikan kemudahan, ditengah belum adanya kepastian kuota calon Jemaah Haji asal Indonesia pada tahun ini. Emil optimis Pemerintah dapat segera menemukan solusi yang tidak memberangkatkan calon Jemaah Haji.

Sebelumnya, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah Haji, disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 16 februari 2022. Rencana kenaikan ini bukan tanpa alasan. Sebab, ada beberapa anggaran tambahan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi. Misalnya, biaya yang berkaitan dengan protokol kesehatan.



#surabaya #jatim #biaya #haji #naik #jemaah #iphi #menteri #agama

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/273171/iphi-jatim-terkait-usulan-biaya-haji-naik

Dianjurkan