Seorang Terduga Teroris yang Berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88!

  • 2 tahun yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok jaringan jemaah islamiyah di daerah Tangerang, Banten.

Saksi mata menyebut, Densus 88 menangkap terduga teroris setelah ia menjalankan ibadah shalat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 5 pagi.

Densus 88 Anti Teror mengamankan empat buah buku, kartu ATM, buku tabungan dan satu buah telepon seluler.

Baca Juga Diduga Terlibat Pemufakatan Jahat Untuk Lakukan Aksi Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/270430/diduga-terlibat-pemufakatan-jahat-untuk-lakukan-aksi-terorisme-munarman-dituntut-8-tahun-penjara

Polisi belum memberikan garis polisi di rumah ini, karena saat ini rumah masih ditinggali oleh keluarga terduga teroris.

Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 ini, diketahui bekerja sebagai PNS di lingkungan pemerintah Kabupatan Tangerang.

Sebuah mobil dinas berpelat merah pun terparkir di garasi rumah terduga teroris, di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270797/seorang-terduga-teroris-yang-berprofesi-sebagai-pns-di-kabupaten-tangerang-ditangkap-densus-88