Jimly: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu
  • 2 tahun yang lalu
Guru Besar Hukum Tata Negara UI, Jimly Assiddiqie menilai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2023 dengan alasan pandemi covid-19 tidak pas lantaran beberapa negara di dunia berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi. Salah satu contohnya India yang mengalami pandemi dengan tingkat kematian yang lebih tinggi dari Indonesia tetap bisa menjalankan pemilihan. Dengan demikian, Jimly meyakini pemilu 2024 tidak akan ditunda hanya karena pandemi dan upaya penundaan akan jadi wacana belaka.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Jimly: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu
Dianjurkan