Beli Minyak Goreng, Warga di Sumenep Wajib Celupkan Jari ke Tinta

  • 2 tahun yang lalu
SUMENEP, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar operasi pasar minyak goreng murah.

Untuk mencegah pembelian berulang, selain KTP warga harus mencelupkan jari ke tinta di pintu keluar.

Baca Juga MUI, NU dan Muhammadiyah Sepakat: Menimbun Minyak Goreng Haram dan Pelakunya Berdosa di https://www.kompas.tv/article/267491/mui-nu-dan-muhammadiyah-sepakat-menimbun-minyak-goreng-haram-dan-pelakunya-berdosa

Bertempat di Pasar Tradisional Anom, Pemkab Sumenep bekerja sama dengan bulog menggelar operasi pasar minyak goreng murah.

Usai membayar Rp 27 ribu untuk dua liter minyak goreng, di pintu keluar petugas mengharuskan pembeli mencelupkan salah satu jari ke tinta.

Tujuannya agar warga tidak melakukan pembelian secara berulang.

Operasi pasar ini merupakan yang pertama digelar oleh Pemkab Sumenep.

Ke depan, pemkab berjanji akan memperluas cakupan operasi pasar ini termasuk di wilayah kepulauan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267547/beli-minyak-goreng-warga-di-sumenep-wajib-celupkan-jari-ke-tinta

Dianjurkan