Mengapa Tercetus Usulan Menunda Pemilu Satu Hingga Dua Tahun?

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana menunda pemilu, muncul lagi.

Kali ini disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menurut Cak Imin, jika pemilihan umum yang seharusnya digelar pada 2024, memunculkan kekhawatiran terjadinya potensi konflik dan bisa mengganggu potensi kebangkitan ekonomi di tengah pandemi.

Cak Imin juga akan mengusulkan penundaan pemilu ini, ke Presiden Joko Widodo.

Menanggapi pernyataan Cak Imin, juru bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut, usulan penundaan pemilu hanya akan melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pemerintah disarankan melakukan pemulihan ekonomi dengan membuat situasi sosial politik yang tenang, dan penuh kepastian.

Bahkan Herzaky menilai, jika tim di pemerintahan tak sanggup sebaiknya mundur dari jabatan.

Baca Juga Pengamat Respons Muhaimin Iskandar yang Usul Pemilu 2024 Ditunda: Ada Kepentingan Oligarki di https://www.kompas.tv/article/264980/pengamat-respons-muhaimin-iskandar-yang-usul-pemilu-2024-ditunda-ada-kepentingan-oligarki

Sementara Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai usulan Ketua Umum PKB tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Titi menambahkan, alasan pemilu diundur demi menjaga momentum perbaikan ekonomi tidak diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu 2024 juga disampaikan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.

Namun Bahlil menyebut, wacana tersebut adalah usulan dari para pengusaha.

Sementara itu, DPR, Pemerintah, bersama penyelenggara pemilu, telah menyepakati tanggal pemungutan suara pemilu, yakni pada 14 Februari 2024.

Para anggota Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu juga telah dipilih, untuk bekerja di rangkaian pemilu 2024.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264997/mengapa-tercetus-usulan-menunda-pemilu-satu-hingga-dua-tahun

Dianjurkan