Siarkan Berita Bohong Dan Sengaja Timbulkan Keonaran, M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara!

  • 2 tahun yang lalu
CIAMIS, KOMPAS.TV - Meski diwarnai unjuk rasa, sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa M Kace, tetap berjalan lancar dan tertib.

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama M Kace akhirnya dituntut 10 tahun penjara, setelah terbukti bersalah menyiarkan pemberitaan bohong, dengan sengaja menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Baca Juga Vonis 6,5 Tahun Penjara, Terdakwa Yoory Corneles dan JPU KPK Pikir-Pikir di https://www.kompas.tv/article/264861/vonis-6-5-tahun-penjara-terdakwa-yoory-corneles-dan-jpu-kpk-pikir-pikir

Jaksa Senior Sahnan Tanjung mengatakan, dari keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa di persidangan, terungkap setidaknya ada 7 video yang diunggah M Kace di kanal youtube.

Dari 7 video itu ditemukan setidaknya ada 100 pemberitahuan bohong.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264909/siarkan-berita-bohong-dan-sengaja-timbulkan-keonaran-m-kace-dituntut-10-tahun-penjara