Pekerja Migran Terlunta Kala Pandemi (2) - BERKAS KOMPAS
  • 2 tahun yang lalu
KOMPASTV - Pandemi Covid-19 memupus harapan Ruhaeni, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada Februari 2020, Ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Timur Tengah. Namun Agustus 2021, Ruhaeni tiba-tiba dipulangkan karena perjanjian kerjanya diputus secara sepihak dalam keadaan sakit diduga terpapar Covid-19.

Meski demikian, Ia tidak pernah mendapatkan pembuktian pemeriksaan medis.

Malang, Ruhaeni tak punya pilihan dan tidak dapat menuntut haknya. Pasalnya, Ia tak pernah mendapatkan perjanjian kontrak hitam di atas putih sebab berangkat secara non prosedural.

Pasca kembali ke tanah air, Ruhaeni kesulitan menyambung hidup. Ia pun belum mendapatkan bantuan sosial pun menerima program pemberdayaan PMI pasca kembali ke Indonesia.

Lantas, apa kendala negara masih kesulitan memenuhi hak pemberdayaan PMI pasca pulang dari negara perantauan? Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode DERETAN MASALAH PEKERJA MIGRAN bagian kedua berikut ini!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264522/pekerja-migran-terlunta-kala-pandemi-2-berkas-kompas
Dianjurkan