Ini Pelayanan Publik yang Wajib Melampirkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • 2 tahun yang lalu
Sobat Bisnis sudah jadi peserta BPJS Kesehatan? kalau belum siap-siap akan ditagih tanda kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti permohonan pembuatan SIM, SKCK, STNK, Surat Tanah, Sekolah, Imigrasi, bahkan Haji!

Aturan ini tertuang dalam Inpres No.1/2022 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Apa saja pelayanan yang diharuskan dipastikan kepesertaan BPJS Kesehatannya terlebih dahulu? Simak Selengkapnya
#BPJS #Jokowi #kartuBPJS