Rencana Kenaikan Biaya Haji, Komnas Haji: Sense of Crisis Perlu Jadi Pertimbangan

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Seiring kebutuhan biaya kesehatan di tengah pandemi covid-19, biaya haji tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp 45 juta, usul itu dilontarkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

Kenaikan biaya haji pada musim haji tahun 2022 di tengah pandemi ini diperuntukkan dengan kebutuhan di antaranya biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya Mekah, dan Madinah, biaya visa dan biaya PCR di Arab Saudi.

Baca Juga Komnas Haji dan Umrah Minta Kenaikan Biaya yang Drastis Perlu Dipertimbangkan Ulang di https://www.kompas.tv/article/263241/komnas-haji-dan-umrah-minta-kenaikan-biaya-yang-drastis-perlu-dipertimbangkan-ulang

Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyetujui usulan kenaikan biaya haji dengan bertambhanya komponen biaya haji untuk ksehatan dan karantina.

Amphuri juga meminta biaya haji yang baru segera direalisasikan.

Seperti diketahui biaya naik haji di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun, 2018 baiaya naik haji mencapai Rp 35 juta.

Sementara 2019 naik menyesuaikan kurs dollar yakni Rp35,23 juta, 2020 dan 2021 tidak ada pemberangkatan karena masih dalam masa pandemi dan rencananya tahun 2022 biaya haji diusulkan mencapai Rp 45 juta.

Menanggapi usulan itu DPR masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam rapat dengan Kementerian Agama.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263259/rencana-kenaikan-biaya-haji-komnas-haji-sense-of-crisis-perlu-jadi-pertimbangan

Dianjurkan