Salah Beri Obat Telinga untuk Mata, Puskesmas Ulak Karang Dilaporkan ke Polisi

  • 2 tahun yang lalu
PADANG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Padang, Sumatera Barat melaporkan Puskesmas Ulak Karang karena diduga salah memberikan obat, sehingga menyebabkan mata kiri anaknya mengalami kerusakan.

Bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban salah obat tersebut terpaksa menggunakan kaca mata hitam.

Hal tersebut lantaran matanya bermasalah setelah berobat di Puskesmas Ulak Karang, Padang.

Peristiwa ini berawal saat anak ini bersama orangtuanya ke puskesmas karena keluhan mata kiri yang terasa gatal.
Oleh tenaga medis puskesmas, bocah ini diberikan obat tetes mata.

Namun setelah 3 hari pemakaian, mata kiri korban tidak kunjung membaik. Orangtua korban pun berinisiatif menukar obat mata ini ke apotek.

Namun, betapa terkejutnya orang tua anak tersebut karena menurut apoteker obat yang diberikan puskesmas adalah obat tetes telinga.

Orang tua korban pun menuntut pertanggungjawaban dari puskesmas.

Sementara itu, pihak Puskesmas Ulak Karang menyebut bahwa jika proses pengobatan telah sesuai prosedur.

Namun, pihaknya tengah menyelidiki terkait pemberian obat ini.

Saat ini korban harus menjalani perawatan intensif pada matanya karena mengalami infeksi pada kornea mata.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262586/salah-beri-obat-telinga-untuk-mata-puskesmas-ulak-karang-dilaporkan-ke-polisi